Kabar gembira bagi para lulusan
sarjana teknik.Kalau mau serius terjun di bidang teknik, pemerintah bakal
memberi insentif remunerasi sebesar Rp 100 juta per tahun.
Rancangan ini bakal tertuang dalam peraturan pelaksanaan
dari Undang Undang Nomor 11/2014 tentang Keinsinyuran.
"Mudah-mudahan aturan ini bisa berlaku tahun depan.
Sesuai dengan harapan kami dan menjadi perangsang sarjana teknik berkarir di
bidang engineering," kata Djoko Santoso, anggota Dewan Pakar Persatuan
Insinyur Indonesia (PII) yang juga Ketua Tim Pembina Implementasi
Undang-undang Keinsinyuran, dalam keterangannya, akhir pekan (23/5/2015).
Menurut Bobby Gafur, Ketua Umum PII, saat ini aturan rinci
soal insentif tersebut tengah dikaji. Namun Bobby memberi kisi-kisi, bahwa yang
berhak menerima insentif tersebut adalah sarjana teknik yang berkecimpung di
dunia teknik.
"Misalnya, mendesain gambar teknik, merancang mesin,
dan sebagainya.Bidang pekerjaan juga harus sesuai, misalnya dibidang
infrastruktur, industri, atau sejenisnya,” ujar Bobby.
Langkah PII ini masuk akal.Soalnya, sebagian besar lulusan
teknik justru berkecimpung di luar bidang teknik. Ini agak miris mengingat
kebutuhan lulusan teknik dalam lima tahun ke depan di Indonesia bisa mencapai
250.000 sarjana teknik.
Sedangkan Bobby memprediksi, lulusan teknik domestik cuma
bisa memenuhi setengah dari permintaan sarjana teknik.Ayo, ramai-ramai kuliah
bidang teknik. (Markus Sumartomdjon)