Minggu, 31 Mei 2015

Pemerintah Australia mengumumkan pemotongan bantuan kepada Indonesia sebesar 40% di tengah-tengah rencana pemotong ananggaran menjadi AUS$4, 1 miliar tahun depan. Pemotongan itu membuat bantuan Australia ke Indonesia tinggal AU$323 juta atau sekitar Rp5,6triliun. Namun ditegaskan bahwa pemotongan bantuan tidak terkait dengan keputusan pemerintah Indonesia mengeksekusi dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dalam kasus narkotika. Australia menarik duta besarnya dari Indonesia sebagai aksi protes atas eksekusi kedua warganya itu.
“Tidak ada sasaran khusus atas negara apa pun, pemotongan dilakukan dengan formula," jelas Menteri Keuangan Joe Hockey, seperti dikutip sejumlah media. Pemerintah Canberra juga memotong bantuannya atas beberapa negara lain, seperti Timor Timur, Papua Nugini, Vietnam, Filipina, Afghanistan, termasuk bantuan ke Palestina. Namun Kamboja, yang menandatangani kesepakatan dengan Australia tentang program pemukiman kembali migran, akan tetap mendapatkan bantuan sebesar AU$52,4 juta untuk tahun depan. Negara-negara di kawasan Pasifik, seperti Kepulauan Solomon, Vanuatu, Samoa, dan Fuji juga tidak menghadapi pemotongan bantuan.

0 komentar:

Posting Komentar